28 September 2021
Berawal pada tanggal 28 September 2021 di Facebook marketplace, korban menanyakan kepada pelaku untuk pengiriman buah ke banda aceh. Kesepakatan berlanjut di chat Whatsapp.
Melalui chat whatsapp pelaku memperkirakan ongkos kirim buah dari tempatnya ke banda aceh sebesar 35 ribu rupiah.
Lalu di kesempatan lainnya pelaku mengabari melalui telpon whatsapp bahwa ongkir buah ke banda aceh sebesar 40 ribu rupiah.
Singkat cerita pembeli memutuskan untuk membeli 1 kotak Apel, 1 Kotak pir, 1 krat anggur dan 1 krat kelengkeng. Disepakati harga untuk item yang dibeli sebagai berikut :
- 1 Kotak Pir Rp 150,000
- 1 Kotak Apel Rp. 335,000
- 1 krat anggur Rp. 180,000
- 1 krat kelengkeng Rp. 325,000
Lalu untuk ongkos kirim disebutkan sebesar Rp. 40,000 sehingga total semuanya sebesar Rp. 1,030,000.
Pelaku pun mengirimkan nomor rekening bank BRI nya atas nama Andrey Ananda Rizky Delimunthe.
Korban mentransfer uang melalui rekening BTPN Jenius ke pelaku sebesar Rp, 1.030.000 pada tanggal 28 September 2021 pukul 20:42:18.
29 September 2021 - 30 September 2021
Keesokan tanggal 29 September 2021 pelaku mengabari bahwa barang yang dikirim hanya 3 jenis saja yaitu Apel, Pir dan Anggur. Sedangkan kelengkeng tidak jadi dikirim karena buahnya sudah kurang bagus.
Barang dikirim pada tanggal 29 September 2021 dan sampai ke banda aceh tanggal 30 September 2021 tepatnya sekitar pukul 2 siang pelaku ditelepon oleh Loket Flamboyan mandiri jaya untuk mengambil barang di teriminal L300 Lueng Bata. Ketika mengambil barang ternyata ongkos kirim belum dibayarkan oleh pelaku. Malah ongkos kirim membengkak 2 kali lipat dari yang disampaikan, dari yang disebutkan 40 ribu rupiah menjadi 80 ribu rupiah.
Jadi situasinya dari awal pelaku tidak menjelaskan jika ongkos kirimnya belum ditanggung, sehingga pihak korban kembali menambah 80 ribu untuk biaya ongkos kirim. Jadi buah apel, anggur dan pir sudah diterima, yang sisa pada pelaku yaitu ongkos kirim sebesar 40 ribu dan 1 krat buah kelengkeng senilai 335 ribu.
1 Oktober 2021
Keesokan harinya tanggal 1 Oktober 2021, korban menanyakan kepada pelaku mengenai pengiriman buah kelengkengnya. Pelaku mengatakan besok siang baru akan masuk buah kelengkeng.
2 Oktober 2021
Tidak ada kabar apapun dari pelaku mengenai kelengkeng yang dijanjikannya,
3 Oktober 2021 - 7 Oktober 2021
Korban kembali bertanya pada pelaku mengenai kejelasan pengiriman kelengkeng. Karena sudah kelamaan dan tidak ada kejelasan, korban meminta dana kelengekeng dan ongkos kirimnya dikembalikan saja ke rekening korban. Namun balasan dari pelaku seperti ini:
7 Oktober 2021 - 9 Oktober 2021
Pelaku hanya membalas sekali meminta nomor rekening, dan setelah itu tidak membalas lagi.
9 Oktober 2021 - Pelaku Memblokir Facebook Korban
Sampai detik ini belum ada i'tikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang kami sebesar 375 ribu atau mengirim buah kelengkengnya.
UPDATE TERBARU.
PENJUAL (PELAKU) MEMBLOKIR WHATSAPP PEMBELI (KORBAN) ! Sudah semakin jelas dan nyata ini indikasi penipuan. Penjual telah siap menghadapi masalah berat!
Walaupun kami bersabar ternyata memang mereka memang tidak ada niat baik untuk menyelesaikan transaksi ini, mereka memutuskan untuk mengambil uang kami. Mereka memlilih untuk makan uang haram itu sehingga tumbuh menjadi darah daging.
Update 23 Oktober 2021
Berita kronologi pun diberitahukan kepada sang penipu, siapa sangka tiba-tiba mereka membuka blokirnya untuk mencaci maki korban.